Mengajar Karena Masih Belajar
Ada pernyataan menarik dari Dr MH Gunari, ketika beliau ditanya mengapa masih mengajar padahal sudah tua? Beliau menjawab, “Saya masih mengajar karena saya masih bisa belajar.” Apabila setiap guru bisa bersikap seperti ini, maka merekalah penjamin mutu sekolah tempatnya bertugas.
Untuk itu, dengan kepesertaannya dalam berbagai seminar, diklat, dan sebagainya, seyogianya guru mendapatkan dorongan demi mewujudkan kegiatan belajar. Jika ternyata yang dibidik hanyalah sertifikatnya, masih adakah arti belajar bagi guru?
Sesungguhnya, ketika guru-guru itu melaksanakan proses belajar mengajar di ruang-ruang kelas, mereka diniscayakan memadukan kegiatan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi. Keberhasilannya diharapkan bisa mereka rasakan sebagai kepuasaan puncak. Dan jika dengan demikian menyebabkan mereka berhasil tepat membidik sertifikat pendidik, maka keberhasilan itu dimaknai sebagi dampak, bukan tujuan.
Hal tersebut akan segera terlaksana, apabila pemerintah dalam proses sertifikasi guru ini bertindak bijaksana dengan mengurangi daya tarik yang berasal dari faktor peningkatan kesejahteraan guru, ketimbang faktor keprofesionalan guru.
Sebab, selama ini guru-guru itu hanya mau tahu, bahwa bila mereka tepat membidik sertifikat pendidik, mereka akan segera menerima hak memperoleh kesejahteraan menggiurkan yang lama didambakan, yaitu bertambahnya penerimaan tunjangan per bulan sebesar satu kali gaji pokok, baik bagi guru PNS maupun guru non PNS yang sudah di-inpassing.http://www.facebook.com/Nanang.RiyadiII
Untuk itu, dengan kepesertaannya dalam berbagai seminar, diklat, dan sebagainya, seyogianya guru mendapatkan dorongan demi mewujudkan kegiatan belajar. Jika ternyata yang dibidik hanyalah sertifikatnya, masih adakah arti belajar bagi guru?
Sesungguhnya, ketika guru-guru itu melaksanakan proses belajar mengajar di ruang-ruang kelas, mereka diniscayakan memadukan kegiatan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi. Keberhasilannya diharapkan bisa mereka rasakan sebagai kepuasaan puncak. Dan jika dengan demikian menyebabkan mereka berhasil tepat membidik sertifikat pendidik, maka keberhasilan itu dimaknai sebagi dampak, bukan tujuan.
Hal tersebut akan segera terlaksana, apabila pemerintah dalam proses sertifikasi guru ini bertindak bijaksana dengan mengurangi daya tarik yang berasal dari faktor peningkatan kesejahteraan guru, ketimbang faktor keprofesionalan guru.
Sebab, selama ini guru-guru itu hanya mau tahu, bahwa bila mereka tepat membidik sertifikat pendidik, mereka akan segera menerima hak memperoleh kesejahteraan menggiurkan yang lama didambakan, yaitu bertambahnya penerimaan tunjangan per bulan sebesar satu kali gaji pokok, baik bagi guru PNS maupun guru non PNS yang sudah di-inpassing.http://www.facebook.com/Nanang.RiyadiII
Komentar